Pemkab Barito Utara Deadline PT. BDA Perbaiki Saluran Pembuangan Dalam Waktu Dua Minggu

wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Pihak Pemerintah Kabupaten Barito Utara meminta manajemen PT. Batubara Duaribu Abadi (PT. BDA) melakukan perbaikan atau maintenance saluran pembuangan air dalam kurun waktu dua minggu ke depan.

Ini disampaikan langsung Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin usai bertemu pihak PT. BDA di ruangannya, Kamis (15/1/2026).

Bupati Shalahuddin menegaskan akan kembali mengevaluasi terhadap temuan dirinya dan Wakil Bupati Felix Sonadie terkait saluran pembuangan air yang mengarah terbuang masuk ke jalan milik Pemkab di Jalan Kilometer 30, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru.

“Tadi mereka mengatakan siap memperbaiki, tapi secara aturan kita tetap menurunkan Dinas Lingkungan Hidup untuk terus mengevalusi secara keseluruhan,” ucap Bupati Shalahuddin.

Orang nomor satu di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini khawatir persoalan tidak hanya muncul dari saluran pembuangan air saja, tetapi juga ada dampak lingkungan yang tercemar karena aktivitas operasional PT. BDA.

“Takutnya nanti ada hal-hal lain lagi, mereka juga sudah meminta maaf setelah PUPR ditugaskan mengambil tindakan menutup saluran pembuangan itu kemarin sore,” ujar Bupati Shalahuddin.

Sementara, Bupati Shalahuddin menegaskan komitmen PT. BDA dalam merawat infrastruktur milik pemerintah setelah melakukan pertemuan.

Namun, Shalahuddin tidak melepas hanya sebatas itu saja terkait komitmen PT. BDA, dia berjanji tetap akan melakukan koreksi beberapa waktu ke depan.

“Jadi ini kita evaluasi lagi, kita koreksi. Kita ingin jangan diulangi kembali. Kalau tidak kita koreksi nanti bisa terulang kembali, nanti beberapa hari atau beberapa minggu kita keluarkan surat tugas untuk DLH melakukan evaluasi,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *